Tuesday, April 24, 2018

Belajar Arti Dari Marka Jalan


Assalamualikum brother, kali ini saya akan menjelaskan sedikit mengenai marka jalan yag sering kita jumpai.

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Berikut jenis-jenis marka jalan.


Marka Garis
Adalah marka yang sejajar dengan sumbu jalan. Ada tiga jenis marka garis, yaitu:

1. Marka garis lurus tidak putus-putus. Artinya pengemudi dilarang melintasi marka ini. Biasanya dipasang di tempat tempat yang mengandung bahaya, misalnya tikungan, tanjakan, turunan, atau tempat yang ramai.

2. Marka garis putus-putus. Artinya pengemudi boleh melintasi marka ini, misalnya untuk pindah jalur atau mendahului kendaraan lain.

3. Marka garis lurus dan putus-putus. Artinya pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka putus-putus, boleh melintasi marka kombinasi. Sebaliknya, pengemudi yang berada di sisi jalan yang lebih dekat dengan marka garis lurus, dilarang melintasi marka kombinasi.

Marka Garis Melintang

Adalah marka yang tegak lurus terhadap sumbu jalan. Marka ini digunakan untuk mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan. Marka ini juga berfungsi untuk menguatkan rambu dan traffic light. Marka garis melintang antara lain :
1. Marka garis melintang utuh. Marka ini menguatkan rambu stop dan traffic light sebagai tanda berhenti kendaraan. Marka ini juga ada di perlintasan kereta api.

2. Marka garis melintang putus-putus. Marka ini menguatkan rambu hati-hati sebagai tanda batas berhenti untuk memberikan kesempatan mendahulukan kendaraan lain yang telah ditetapkan oleh rambu.

Marka Serong
Adalah marka yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang. Gunanya untuk menyatakan suatu daerah di permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.
1. Garis Serong Lurik-Lurik, Marka ini menandakan kalau jalanan yang di lalui akan terbagi menjadi dua. Marka ini sering dijumpai di kawasan TOL

Oke mungkin segitu dulu yang bisa saya sampaikan. saya harap kalian bisa lebih taat dalam berkendara dengan mengenal marka jalan ini,
Assalamualaikum

No comments:

Post a Comment